Senin, 09 Mei 2011

Ganja dan legalisasi di Indonesia?

1. Zat dalam ganja adalah Tetrahydrocannabinol (THC). Zat ini bersifat genetik. Para ilmuan telah menemukan gennya dan ternyata gen ini juga dapat digunakan untuk mencegah rasa sakit tertentu, nausea dan kondisi kesehatan lainnya. Zat ini menumpuk pada bulu tanaman ini.
2. Alkohol lebih berbahaya dari ganja dalam hal efek sampingan. Ilmuan di Inggris menyarankan penggunaan ganja sebagai pengganti alkohol dan narkotika untuk penanggulangan korban kecanduan narkoba dan alkohol.
3. Secara statistik, hanya 8 hingga 12 persen pengguna ganja yang mengalami ketagihan. Ketagihan ini ternyata di sebabkan oleh seperangkat gen khusus yang ada pada manusia.
4. Otak manusia sesungguhnya memproduksi sendiri ganjanya. Zat kimia ini disebut endocannabinoid dan berperan penting dalam belajar, ingatan, nafsu makan dan perasaan sakit. Sedikit penggunaan ganja (THC) memperkuat hal ini.
5. Rokok tembakau lebih berbahaya dalam menyebabkan kanker daripada rokok ganja. Hal ini karena nikotin mengikat sel paru-paru sementara THC tidak.
6. THC dalam ganja juga mampu membunuh sel kanker dan mengurangi pertumbuhan tumor dengan mengurangi pembentukan pembuluh darah yang memberi makan tumor.
7. Ganja dapat dipakai untuk menghilangkan rasa sedih akibat trauma. Hal ini karena ganja mempengaruhi bagian amygdala di otak, yang berfungsi sebagai pengendali ingatan emosional.
8. Ada beberapa jenis rasa sakit yang dapat diredakan dengan ganja, seperti spasma otot akibat sklerosis ganda atau penyakit di sistem syaraf dan sindrom tertentu akibat luka.
9. Ganja dapat menghilangkan infeksi bakteri tertentu yang tidak ada obat lainnya.

10.GANJA merupakan tanaman alami yg diciptakan oleh TUHAN YANG MAHA ESA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar