Minggu, 26 Agustus 2012

Mahfud MD: Usut Tuntas Kasus Penyerangan Kelompok Syiah

Bentrok antara kelompok bermotor dan kelompok Syiah itu memicu warga lain.

Kasus penyerangan terhadap kelompok Islam Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, harus diusut tuntas dan para pelakunya diproses hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD, tadi malam, usai Syawalan 1433 Hijriah Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Yogyakarta. "Aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyerangan tersebut," katanya.

Menurut dia, siapa pun yang melakukan tindakan pengadilan di luar kewenangannya, apalagi sampai membunuh orang lain, harus dikenai tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Hal itu penting agar pengadilan langsung dari rakyat kepada rakyat lainnya tidak terjadi. Jika tindakan pengadilan di luar kewenangan itu masih terjadi, tentu sangat berbahaya bagi suatu negara merdeka," kata mantan Menteri Pertahanan itu.

Penyerangan terhadap kelompok Islam Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, terjadi Minggu (26/8), sekitar pukul 10.00 WIB. Tercatat enam korban dalam kasus penyerangan kelompok Islam Syiah oleh kelompok massa tidak dikenal.

Tanggapan Ares Buat para pengeroyok apalagi di beritakan sampe 1000 orang, kalian tuh pengecut, emang kalian tau sesat mana sama kelakuan kalian.kelakukan kalian aja udah kayak setan, jadi jangan bilang anda suci.

walaupun aliran ini beda dengan kita, biarkan mereka hidup dengan kepercayaanya, kalo kalian nga suka maka kalianlahlah yg berpenyakit.

Jangan sok suci, apalagi nyakin masuk surga kalo kelakuannya melebihi setan jahanam.....weeek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar